
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan seluruh desa di Indonesia untuk bertransformasi menjadi desa digital pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk layanan pemerintahan, ekonomi, dan pendidikan.
Transformasi Digital Desa sebagai Prioritas Nasional
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta, menegaskan bahwa transformasi desa digital merupakan prioritas nasional yang akan didukung oleh alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pemerintah berharap digitalisasi desa dapat membantu percepatan pembangunan ekonomi di wilayah pedesaan dan meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi.
"Kami ingin memastikan bahwa semua desa di Indonesia dapat memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Dana desa akan diarahkan untuk mendukung program digitalisasi ini agar setiap desa memiliki infrastruktur teknologi yang memadai," ujar Ivanovich.
Menurut Ivanovich, desa digital atau Desa Cerdas sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024, merupakan konsep pembangunan desa berbasis teknologi yang memungkinkan masyarakat desa mendapatkan akses lebih luas terhadap informasi, layanan publik, dan peluang ekonomi melalui teknologi digital.
Tantangan dan Upaya Pemerintah dalam Digitalisasi Desa
Meski program ini telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur internet di daerah terpencil, rendahnya literasi digital masyarakat desa, serta kurangnya sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam teknologi informasi.
Hingga saat ini, baru sekitar 14.000 desa yang telah menerapkan konsep desa digital dengan memanfaatkan dana desa untuk program digitalisasi. Jumlah ini masih jauh dari target 75.265 desa di seluruh Indonesia yang diharapkan menjadi desa digital dalam satu tahun ke depan.
Untuk mengatasi hambatan ini, Kemendes PDTT akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta perusahaan penyedia layanan internet untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan internet di desa-desa yang masih belum terjangkau oleh layanan broadband.
Selain itu, pemerintah juga akan mengadakan berbagai program pelatihan bagi perangkat desa dan masyarakat setempat agar mereka dapat memanfaatkan teknologi digital secara optimal.
"Pelatihan ini akan mencakup penggunaan layanan e-government desa, pemasaran digital bagi pelaku UMKM desa, serta peningkatan literasi digital bagi generasi muda agar mereka bisa menjadi motor penggerak inovasi di desa masing-masing," tambah Ivanovich.
Manfaat Digitalisasi bagi Masyarakat Desa
Dengan terwujudnya desa digital, masyarakat di pedesaan akan memperoleh berbagai manfaat, antara lain:
-
Layanan Publik yang Lebih Cepat dan Transparan
Digitalisasi memungkinkan desa untuk menerapkan sistem administrasi pemerintahan berbasis elektronik, seperti pembuatan surat-surat secara online, pencatatan data penduduk secara digital, serta layanan pengaduan masyarakat berbasis aplikasi. -
Meningkatkan Peluang Ekonomi dan UMKM Desa
Dengan akses internet yang lebih baik, para pelaku UMKM desa dapat memasarkan produk mereka secara online melalui marketplace atau media sosial, sehingga jangkauan pasar tidak hanya terbatas di wilayah lokal, tetapi juga nasional bahkan internasional. -
Akses Pendidikan dan Kesehatan yang Lebih Baik
Digitalisasi juga memungkinkan masyarakat desa untuk mendapatkan akses pendidikan jarak jauh melalui platform e-learning, serta layanan kesehatan berbasis telemedicine yang dapat membantu mereka berkonsultasi dengan tenaga medis tanpa harus pergi ke kota. -
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa
Dengan adanya aplikasi desa digital, masyarakat bisa lebih mudah memberikan aspirasi atau usulan terkait pembangunan desa secara online, sehingga kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa lebih transparan dan partisipatif.
Komitmen Pemerintah Menuju Indonesia Digital 2045
Program desa digital merupakan bagian dari visi besar pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Digital 2045, di mana teknologi informasi dan komunikasi diharapkan dapat menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi dan sosial di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di pedesaan.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat desa, diharapkan target seluruh desa menjadi desa digital pada 2025 dapat tercapai, sehingga desa-desa di Indonesia dapat lebih mandiri, inovatif, dan berdaya saing di era digital.