You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Palamba
Desa Palamba

Kec. Langowan Selatan, Kab. Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara

Selamat Datang di Website Resmi Desa Palamba Kecamatan Langowan Selatan Kabupaten Minahasa | Kantor Desa Palamba Membuka Pelayanan Publik pada Hari Senin - Jumat Pukul 08.00-15.00 WITA - Visi dan Misi

Pemkab Minahasa Terapkan Penyaluran Dana Duka Non-Tunai Mulai 2025

Administrator 15 Maret 2025 Dibaca 12 Kali

Pemerintah Kabupaten Minahasa mengumumkan bahwa mulai tahun 2025, penyaluran dana duka bagi keluarga yang berduka akan dilakukan secara non-tunai, langsung ke rekening penerima. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, dr. Maya Rambitan, menyatakan bahwa keluarga penerima manfaat harus menyiapkan nomor rekening bank untuk menerima dana tersebut. 

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial. Penerima dana duka tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, hingga akhir Maret 2025, proses pencairan masih menunggu penyelesaian prosedur di Dinas Keuangan, sehingga masyarakat diminta bersabar. 

Langkah ini mengikuti tren di beberapa daerah lain yang telah menerapkan penyaluran bantuan sosial secara non-tunai. Misalnya, Kabupaten Minahasa Tenggara telah menyalurkan dana duka melalui transfer rekening sejak 2019. Selain itu, Kabupaten Minahasa Utara juga telah menyalurkan dana santunan duka kepada 160 keluarga secara non-tunai pada September 2024. 

Dengan penerapan sistem non-tunai ini, diharapkan proses penyaluran dana duka di Kabupaten Minahasa menjadi lebih efektif, aman, dan tepat sasaran, serta mengurangi potensi penyalahgunaan dana bantuan.

 

Sumber : https://editorialsulutnews.co.id/mulai-tahun-ini-dana-duka-di-minahasa-akan-disalurkan-secara-non-tunai

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image